Panduan Penyusunan SKP Jabatan Fungsional Dosen Berbasis Nilai BerAKHLAK
Abstrak
Kajian teknis dan akademis ini membahas metodologi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Penyelarasan Rencana Hasil Kerja (RHK) dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi berlandaskan nilai dasar ASN BerAKHLAK terbukti meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi capaian Tridharma Perguruan Tinggi.
Pendahuluan
Penerapan Peraturan Menteri PANRB terbaru menuntut transformasi pengelolaan kinerja pegawai dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pengukuran hasil kerja yang substansial. Dosen dan tenaga kependidikan di STAHN Mpu Kuturan Singaraja diwajibkan menyusun RHK yang selaras dengan rencana strategis kampus.
Metode dan Alur Pengisian
Prosedur evaluasi kinerja mengintegrasikan matriks peran hasil (MPH) dengan pengunggahan bukti dukung secara digital melalui portal kepegawaian institusi.
Hasil dan Pembahasan
- Kesesuaian RHK Tridharma: Pengelompokan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara presisi.
- Ekspektasi Perilaku Kerja: Penerapan nilai BerAKHLAK sebagai kualifikasi evaluasi kualitatif oleh atasan langsung.
- Transparansi Penilaian: Akselerasi proses verifikasi berkas bukti fisik capaian kinerja bulanan.
Kesimpulan
Sistem SKP terintegrasi mendorong efektivitas tata kelola birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
