Panduan Pengisian & Alur Kerja SKP Online
Untuk memastikan penyusunan dan pelaporan SKP berjalan lancar, seluruh pegawai diharapkan mengikuti prosedur dan jadwal pengisian berikut:
1. Tahap Perencanaan Target
- Pegawai menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) utama dan tambahan pada awal periode penilaian.
- Atasan memberikan klarifikasi dan persetujuan ekspektasi kinerja pegawai.
2. Tahap Pelaksanaan & Bukti Dukung
- Pegawai mengunggah dokumen bukti dukung (laporan, surat tugas, sertifikat, atau prasasti kegiatan) secara berkala.
- Setiap bukti dukung wajib menggunakan format resmi yang diakui instansi.
3. Tahap Penilaian & Evaluasi
- Atasan melakukan evaluasi periodik (triwulanan dan tahunan) terhadap realisasi RHK.
- Penilaian meliputi predikat kinerja serta perilaku kerja pegawai berdasarkan nilai-nilai BerAKHLAK.
